Header Ads

Header ADS

H. Innayah Tullah, Resmi Jabatan Plt Bupati Muratara.

HDS Cuti, Tullah Jabatan Plt. Bupati Di Kabupaten Muratara.

PALEMBANG-MurataraNews, - H. Devi Suhartoni Cuti atas pencalonan Bupati pada tahun 2024, Wakil Bupati H. Innayah Tullah, Jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Bupati di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Selasa (24/9/2024).

Penunjukan dilakukan setelah Bupati Muratara Devi Suhartoni cuti karena mengikuti Pilkada 2024. Surat Plt dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi di Griya Agung Palembang. 

PLT Bupati Kabupaten Muratara H. Inayatullah mengatakan, ia akan menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Jadi kita menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi daripada Plt ini. Insyaallah kita tidak lari daripada koridornya," kata dia.

Lanjut Plt nomor satu di Bumi Baselang Serundingan, Pj Gubernur Sumsel juga mengukuhkan tiga Pejabat Sementara (Pjs) Bupati di Sumsel. Mereka masing-masing Pjs Bupati OKU Timur Prof Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi, Pjs Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza.

Sementara, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, pengukuhan dilakukan untuk membuat roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga masa cuti kampanye bupati definitif habis. 

"Pelaksana tugas, pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti, diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap ia.

Lanjut Gubernur, laksanakan tugas dengan baik, lakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing.

"Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini kurang lebih hanya dua bulan, selamat bertugas, dan untuk para istri sebagai pendamping juga selamat menjalankan tugas dan dampingi suami dengan sabar," tutup ia (ADV)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.