Abdul Aziz: Tindak Tegas, Oknum/Pelaku Penyerangan Posko Tim Trabas.
Hormati Proses Demokrasi.
MURATARA-MNC,- Insiden pada Selasa 23 September 2024 yang berdampak kerusakan fasilitas Posko tim Trabas, beberapa orang mengalami luka-luka ringan dan trauma, membuat brang Tim Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Firsa H Lakoni dan Efriansyah, S.Sos.
Abdul Aziz (tim kuasa hukum Paslon Firsa-Efri) mengatakan, pihak ia akan kawal ketat proses hukum terkait penyerangan posko Tim Trabas."Saya sampaikan, tindakan kekerasan dalam politik tidak bisa ditoleransi dan harus disikapi dengan serius, kami akan memastikan bahwa pelaku penyerangan ini diproses sesuai hukum yang berlaku, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas,” ungkap ia.
Lanjut Pengacara Muda Asal Rawas Ilir Kabupaten Muratara, Menurut ia, bukan hanya mencederai tim pemenangan Firsa-Efri, tetapi, demokrasi yang seharusnya berjalan damai dan terbuka akan ternodai oleh hal yang tidak bermoral.
“Politik adalah ajang untuk menyampaikan gagasan, bukan kekerasan, saya meminta semua pihak menahan diri dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung,”pinta ia.
Sambung Abdul Aziz, ia dan rombongan, akan melakukan pendampingan terhadap korban untuk menyampaikan keterangan di Polres Bumi Baselang Serundingan, berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas pada pelaku pengeroyokan, proses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin kasus ini terulang dan menjadi cerita buruk dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Muratara. Demokrasi harus dijalankan dengan damai, bukan dengan kekerasan, penyerangan ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah meningkatnya tensi politik menjelang Pilkada,"tutup ia (01)
Tidak ada komentar