Polsek Bathin VIII Bersama Perangkat Desa Pulau Buayo Musnahkan Alat Peti
Lintas-daerah.com// Sarolangun - Polsek Bathin VIII tidak main main menyangkut masalah PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) bekerjasama dengan Perangkat Desa menertibkan kegiatan Penambangan Emas ilegal di Desa Pulau Buayo Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi pada Kamis kemarin (12/1/2023) sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Menurut keterangan dari AKBP. Imam Rachman, SIK, melalui Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan Feriandy, SE, Kegiatan Penertiban Ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat atas kegiatan Penambangan Emas di tanah milik Desa Pulau Buayo dipimpin langsung oleh Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan Feriandy, SE bersama seluruh Anggota Polsek Bathin VIII dan seluruh perangkat Desa Pulau Buayo.
"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan PETI di tanah desa Pulau Buayo, kemudian Polsek Bathin VIII melakukan koordinasi dengan perangkat Desa dan langsung menuju TKP pada saat dilakukan penertiban, lokasi tersebut sudah ditinggal para pekerja, kita hanya menemukan satu set alat Asbuk PETI " Ujar Kapolsek .
"Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, kita berharap kepada Masyarakat khususnya Bathin VIII untuk menolak kegiatan Penambangan Tanpa Izin , mari bersama menjaga lingkungan agar tidak rusak akibat kegiatan penambangan tanpa izin" tutupnya. (Rilis)
Jurnalis: Tabrani
Tidak ada komentar